JENIS - JENIS LISENSI SOFTWARE KOMPUTER

Jenis - jenis Lisensi Software Komputer adalah sebagai berikut:

Lisensi Komersial Jenis lisensi yang bisa ditemui di perangkat lunak, seperti Microsoft dengan Windows dan Officenya, Lotus, Oracle dsb. Sofware yang diciptakan dengan lisensi ini memang dibuat untuk kepentingan komersial sehingga user yang ingin menggunakanya harus membeli atau mendapatkan izin penggunaan dari hak pencipta.

Lisensi Trial Software Jenis lisensi yang biasa ditemui pada software untuk keperluan demo dari sebuah software sebelum diluncurkan ke masyarakat atau biasanya sudah diluncurkan tetapi, memiliki batas masa aktif. Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menggunakn, menyalin, atau menggandakan software tersebut secara bebas.

Lisensi Non Commercial Use Lisensi ini diperuntukan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu yang bekerja di bidang sosial.

Lisensi Sharware Diizinkan ntuk menggunakanya, menyalin, atau menggandakan tanpa harus meminta izin pemegan hak cipta. Lisensi jenis ini biasanya dapat ditemui pada software perusahaan kecil dan lisensi ini tidak di batasi masa aktif.

Lisensi Freeware Dapat ditemui pada software yang mendukung, memberikan fasilitas tambahan atau memang free/gratis.

Lisensi Royalty-Free Binaries Lisensi serupa dengan lisensi freeware yaitu, suatu software yang dapat berdiri sendiri.

Lisensi Open Sourche Lisensi ini membebaskan untuk menjalankan, menggunakan, menyebar luaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja software. Contohnya: GNU/GPL, The MPL, The free BSD jenis-jenis software yang memakai lisensi ini misalnya linux, sendmail, apache dan free BSD.


Kutipan dari:
http://choyubaidillah.blogspot.com/2009/03/jenis-jenis-lisensi-software-komputer.html

0 komentar: